Kamis, 04 Agustus 2016

باب المفعول لأجله

هو الإسم المنصوب الذي يُذْكَرُ بيانالسباب وقوعِ الفعلِ، نحو قولك:
"قام زيدٌ إجلالاً لعمرٍو" و " قَصَدْتُكَ إِبْتِغَاءَ مَعْرُوْفِكَ"

BAB MAF'UL LI AJLIH

Maf'ul li'ajlih adalah isim manshub yang disebutkan untuk menjelaskan sebab dilakukannya (terjadinya) fiil.

Seperti perkataan Anda:
"Zaid berdiri untuk memuliakan 'Amr" dan
"Aku pergi menemanimu untuk mendapatkan kebaikan darimu"

PENJELASAN

A. Pengertian Maf'ul Liajlih
Maf'ul liajlih disebut juga maf'ul min ajlih atau maf'ul lahu.
Menurut ahli nahwu, maf'ul liajlih adalah ungkapan tentang isim*) manshub yang disebutkan (untuk menjelaskan) sebab dilakukannya fiil.

*) isim disini termasuk:
1. isim shorih
2. Isim muawwal bihi (isim yang dapat dita'wilkan dengan isim yang shorih)

B. Syarat-Syarat Maf'ul Liajlih
Isim yang berkedudukan sebagai maf'ul liajlih harus terhimpun padanya 5 syarat:
1. Harus berupa mashdar
2. Harus berupa mashdar qalbi
3. Harus merupakan sebab (alasan) dari fiil yang disebutkan sebelumnya.
4. Amilnya dan isim harus satu dalam hal waktu
5. Amilnya dan isim harus satu dalam hal fail

*) mashdar qalbi adalah kata yang tidak menunjukkan perbuatan anggota tubuh seperti tangan atau lisan (seperti memukul dan membaca)

C. Contoh Maf'ul Liajlih
Contoh maf'ul liajlih yang memenuhi 5 syarat di atas:

عاقبتُ ابني تَأدِيْبًا
Aku telah menghukum anak laki-lakiku dalam rangka
mendidiknya.

Ket:
-maf'ul liajlihnya adalah تَأديبًا
1. Kata تَأديبًا adalah mashdar.
2. Termasuk mashdar qalbi yakni amalan hati bukan amalan anggota badan.
3. Kata تَأديبًا merupakan sebab (alasan) fiil sebelumnya (yaitu عاقبت)
4 dan 5. Perbuatan (تَأديبًا) dengan fiil عاقبت sama dalam hal waktu terjadinya dan sama pula failnya.

D. I'rab Maf'ul Liajlih
Semua isim yang memenuhi 5 syarat di atas, dapat dii'rab sbb:
1. Dinashabkan
2. Dijer kan dengan huruf jer yang menunjukkan makna ta'lil (sebab/alasan), misalnya huruf lam (اللام)

E. 3 Keadaan Maf'ul Li'ajlih:
1. Beralif lam
2. Sebagai mudhaf
3. Tidak beralif lam & tidak diidhafahkan.

Pada ketiga keadaan di atas, maf'ul liajlih boleh dinashabkan dan dijerkan dengan huruf jer. Hanya saja terkadang salah satu dari keadaan ini ada yang lebih kuat, terkadang berimbang dari segi pembolehannya.

a) jika kata tersebut beralif lam, kebanyakannya dijerkan dengan huruf jer bermakna ta'lil, seperti:
عاقبتُ ابني للتّأديبِ
Aku memukul anak laki-lakiku dalam rangka mendidiknya (memberikan pengajaran kepadanya).

Dalam keadaan ini jarang dinashabkan.

b) jika kata tersebut adalah mudhaf, maka sama dalam segi pembolehannya: boleh dijerkan dengan huruf jer bermakna ta'lil dan boleh juga dinashabkan. Misalnya:
زُرْتُكَ مَحَبَّةَ أَدَبِكَ
Atau bisa juga:

زُرْتُكَ لِمَحَبَّةِ أَدَبِكَ

c) jika kata tersebut tidak beralif lam dan bukan berupa mudhaf, maka seringnya dinashab dan jarang dijerkan dengan huruf jer.
سَلَّمتُ إجْلالًا للأستاذِ

Wallahu a'lam.

َ

إعراب الأفعال الخمسة

•┈┈┈┈••••❁🌿🌹🌿❁••••┈┈┈┈•

           بــــــــــــــسم اللّــــــــــــه الرّحمن الرّحيـــــــم

🌻 Senin, 27 Syawal 1437 H / 1 Agustus 2016 M

•┈┈┈┈••••❁🌿🌹🌿❁••••┈┈┈┈•

وأمّا الأفعال الخمسة:  فترفعُ بالنونِ وتُنصبُ و تُجْزمُ بحذفها

Adapun Af'alul Khomsah (fiil-fiil yang lima):
Dirofa' dengan nun dan dinashabkan serta dijazmkan dengan menghilangkan nunnya (hadzfi harfin nuuni).

Penjelasan:
1. Dirofa' dengan nun sebagai pengganti dhommah
2. Dinashab dengan menghilangkan huruf nunnya sebagai pengganti fathah
3. Dijazmkan dengan menghilangkan huruf nunnya sebagai pengganti sukun

1. Contoh af'alul khomsah yang marfu':
تَكْتُبَانِ
(Kalian dua orang laki-laki /perempuan sedang menulis)

تَفْهَمَانِ

(Kalian dua orang laki-laki /perempuan sedang memahami)

Ket:
-Kedua fiil diatas adalah marfu' karena tidak ada amil yang membuatnya manshub atau majzum.
-Tanda rofa'nya adalah dengan tetapnya huruf nun,
-Sedangkan alif (dhomir isnain) adalah failnya yang mabni di atas sukun ditempat rofa'.

2. Contoh af'alul khomsah yang manshub':
لنْ تَحْزَنَا
(Kalian dua orang laki-laki /perempuan tidak akan bersedih)

لنْ تَفْشَلَا
(Kalian dua orang laki-laki /perempuan tidak akan berpisah)

Ket:
-Kedua fiil diatas adalah fiil mudhari manshub karena masuknya amil nashab yaitu lan (لنْ).
-Tanda nashabnya adalah dengan dihilangkannya huruf nun.
Perhatikan:
Fiil mudhari marfu'nya:
-تَحْزَنَان
-تَفْشَلَانِ

Ketika masuk amil nashab pada keduanya, maka menjadi:
-لنْ تَحْزَنا
-لنْ تَفْشَلَا

Maka tampak jelas bahwa nun dihilangkan ketika fiilnya dalam keadaan manshub.

-Sedangkan alif (dhomir isnain) adalah failnya yang mabni di atas sukun ditempat rofa'.

3.Contoh af'alul khomsah yang majzum:
-لمْ تُذَاكِرا
-لمْ تَفْهَما

Ket:
-Kedua fiil diatas adalah fiil mudhari majzum karena masuknya amil jazm yaitu lam (لنْ).
-Tanda jazmnya adalah dengan dihilangkannya huruf nun.
Perhatikan:
Fiil mudhari marfu'nya:
-تُذَاكِرانِ
-تَفْهَمان

Ketika masuk amil jazm (لمْ)  pada keduanya, maka menjadi:

-لمْ تُذَاكِرا
-لمْ تَفْهَما

Maka tampak jelas bahwa nun dihilangkan ketika fiilnya dalam keadaan majzum.

-Sedangkan alif (dhomir isnain) adalah failnya yang mabni di atas sukun ditempat rofa'.

Jumat, 29 April 2016

PELAJARAN KE-1 (Contoh kalam & Bukan Kalam)

Berikut adalah contoh-contoh kalam yang memenuhi empat unsur penyusunnya (berupa lafadz, murakkab, mufid, bil wadh'i):

الجَوُّ صَحْوٌ  (Udara cerah)

البُسْتَانُ مُثْمِرٌ  (Kebun itu berbuah)

الهِلَالُ  سَاطِعٌ  (Bulan itu bersinar)

السَّمآءُ صَافِيَةٌ  (Langit itu bersih)

يُضِيءُ القَمَرُ لَيلًا (Bulan itu menerangi malam)

يَنْجَحُ المُجْتَهِدُ  (Orang yang bersungguh-sungguh itu berhasil)

لَا يُفْلٌحُ الكَسُوْلُ  (Orang yang pemalas tidak akan beruntung)

لَاإِلٰهَ إِلَّا اللّهُ
(Tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah)

محمّدٌ صَفْوَةُ المُرْسَلِيْنَ
(Muhammad ﷺ adalah Rasul pilihan)

اللّٰهُ رَبُّنَا  (Allah adalah Rabb kami)

محمّدٌ نَبِيُّنَا 
(Muhammad adalah nabi kami ﷺ )

Berikut adalah contoh-contoh lafadz mufrad (lafadz yang terdiri dari satu kata saja):

- مُحَمَّدٌ  (Muhammad)

- إِبْرَاهِيْمُ  (Ibrohim)

- عَلِيٌّ  (Ali)

- قَامَ  (berdiri)

-مِنْ  (dari)

Berikut adalah contoh-contoh lafadz yang murakkab tapi tidak mufid:
- مَدِيْنَةُ الإِسْكَنْدَرِيَّةِ  (Kota Iskandariyah)

- عَبْدُ اللّٰهِ (hamba Allah)

-  حَضْرَ مَوْتُ  (Hadramaut)

-  لَوْ أَنْصَفَ النَّاسُ  (Jika manusia adil)

-  إِذَا جَاءَ الشِّتَاءَ (Jika datang musim panas)

-  مَهْمَا أَخْفَى المُرَائي
(Bagaimanapun orang yang riya' menyembunyikan keriyaannya)

-  إٍنْ طَلَعَتِ الشَّمْسُ  (Jika matahari terbit)

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Bil wadh'il 'arobi)

Makna kalam harus bil wadh'i 'arobiy
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Yaitu lafadz-lafadz yang digunakan dalam kalam harus dari lafadz-lafadz yang diletakkan (dibuat) oleh orang Arab untuk menunjukkan suatu makna tertentu.

Contohnya adalah kata "hadhara" (حَضَرَ) adalah sebuah kata yang dibuat oleh orang Arab untuk menunjukkan sebuah makna tertentu.
Apa makna tertentu tersebut?
Makna  "hadhara" (حَضَرَ) adalah menunjukkan makna hadir yang terjadi pada waktu yang telah lalu.

Contoh lainnya adalah kata "Muhammad" (محمّد) yang diletakkan oleh orang Arab untuk menunjukkan nama orang.

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Al mufid)

Makna kalam harus mufid
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Maknanya adalah ketika pembicara menghentikan kalamnya, maka pendengar tidak lagi menunggu ucapan selanjutnya (karena kalam tersebut sudah memberikan faedah sempurna bagi pendengar).

Adapun jika Anda katakan:
"Jika Ustadz telah datang....." (إذا حضرَ الأستاذُ...)
Ucapan Anda di atas bukan kalam meskipun dia berupa lafadz yang terdiri dari tiga kata (murakkab).
Kenapa demikian? Karena orang yang Anda ajak bicara masih menunggu kelanjutan penjelasan dari Anda "Ada apa jika Ustadz telah datang?"

Beda hal nya jika Anda katakan :
"Jika Ustadz telah datang maka diamlah para murid"
(إذَا حضرَ الأستاذُ أَنصتَ التلاميذُ)
Ucapan Anda di atas adalah kalam karena membuahkan faedah yang sempurna bagi orang yang Anda ajak bicara.

Inilah makna kalam harus mufid.

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Al murakkabu)

Makna kalam harus murakkab
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Kalam harus terdiri dari dua kata atau lebih.
Seperti:
- محمدٌ مسافرٌ(Muhammad musafir)

- العِلْمُ نَافِعٌ (Ilmu itu bermanfaat)

- يَبْلُغُ المُجْتَهَدُ المَجْدَ
(Orang yang bersungguh-sungguh akan mencapai kemuliaan)

- لِكُلِّ مُجْتَهِدٍ نَصِيْبٌ
(Setiap orang yang bersungguh-sungguh akan memperoleh bagian)

- العلمُ خيرُ ما تسعَى إليه
(Ilmu itu sebaik-baik apa yang engkau upayakan)

Semua contoh di atas adalah kalam karena kalimat  di atas terdiri dari dua kalimat atau lebih.

Adapun satu kata saja tidak dinamakan kalam oleh kalangan ahli nahwu kecuali jika satu kata tersebut digabungkan dengan kata yang lain. Sama saja apakah penggabungan tersebut bersifat hakiki sebagaimana contoh-contoh di atas ataupun penggabungan yang bersifat taqdiri.

Penggabungan dengan kata lain yang bersifat taqdiri misalnya:
Jika ada seseorang berkata kepada Anda:
"Siapa saudara laki-lakimu?" ( مَنْ أَخُوْكَ؟)

Lalu Anda jawab:
"Muhammad" (محمدٌ).

Ucapan Anda "Muhammad" termasuk kalam meskipun dzhohirnya hanya terdiri dari satu kata.

Dan taqdir ucapan Anda adalah:
"Muhammad (saudaraku)" (محمدُ أخي).

Sehingga pada hakekatnya kalam yang Anda ucapkan terdiri dari tiga kata (محمد + أخ + ي)

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Al Lafdzu)

Kalam harus berupa Lafadz:
〰〰〰〰〰〰

Maknanya adalah bahwa kalam harus berupa suara yang mengandung sebagian huruf-huruf hijaiyah yang dimulai dari alif sampai ya.
Contohnya adalah kata "أَحمَدُ" (Ahmad) , "يَكْتُبُ" (menulis) , "سَعِيْدٌ" (Sa'id).
Ketiga contoh di atas jika diucapkan masing-masingnya, maka akan  berupa suara yang mengandung empat huruf hijayiyah.

Adapun isyarat, misalnya:
Ada seseorang berkata kepada Anda:
"Apakah kamu membawakan untukku  kitab yang aku minta darimu?"
Lalu Anda mengangguk. Dan orang tersebut faham bahwa anggukan Anda adalah jawaban  "Ya," atas pertanyaannya.

Isyarat anggukan semisal di atas tidak dinamakan kalam oleh ahli nahwu dikarenakan tidak adanya suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah, meskipun oleh ahli bahasa isyarat tersebut termasuk kalam karena memberikan faedah  (orang yang diberi isyarat faham dengan isyarat tersebut).

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها