Jumat, 29 April 2016

PELAJARAN KE-1 (Contoh kalam & Bukan Kalam)

Berikut adalah contoh-contoh kalam yang memenuhi empat unsur penyusunnya (berupa lafadz, murakkab, mufid, bil wadh'i):

الجَوُّ صَحْوٌ  (Udara cerah)

البُسْتَانُ مُثْمِرٌ  (Kebun itu berbuah)

الهِلَالُ  سَاطِعٌ  (Bulan itu bersinar)

السَّمآءُ صَافِيَةٌ  (Langit itu bersih)

يُضِيءُ القَمَرُ لَيلًا (Bulan itu menerangi malam)

يَنْجَحُ المُجْتَهِدُ  (Orang yang bersungguh-sungguh itu berhasil)

لَا يُفْلٌحُ الكَسُوْلُ  (Orang yang pemalas tidak akan beruntung)

لَاإِلٰهَ إِلَّا اللّهُ
(Tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah)

محمّدٌ صَفْوَةُ المُرْسَلِيْنَ
(Muhammad ﷺ adalah Rasul pilihan)

اللّٰهُ رَبُّنَا  (Allah adalah Rabb kami)

محمّدٌ نَبِيُّنَا 
(Muhammad adalah nabi kami ﷺ )

Berikut adalah contoh-contoh lafadz mufrad (lafadz yang terdiri dari satu kata saja):

- مُحَمَّدٌ  (Muhammad)

- إِبْرَاهِيْمُ  (Ibrohim)

- عَلِيٌّ  (Ali)

- قَامَ  (berdiri)

-مِنْ  (dari)

Berikut adalah contoh-contoh lafadz yang murakkab tapi tidak mufid:
- مَدِيْنَةُ الإِسْكَنْدَرِيَّةِ  (Kota Iskandariyah)

- عَبْدُ اللّٰهِ (hamba Allah)

-  حَضْرَ مَوْتُ  (Hadramaut)

-  لَوْ أَنْصَفَ النَّاسُ  (Jika manusia adil)

-  إِذَا جَاءَ الشِّتَاءَ (Jika datang musim panas)

-  مَهْمَا أَخْفَى المُرَائي
(Bagaimanapun orang yang riya' menyembunyikan keriyaannya)

-  إٍنْ طَلَعَتِ الشَّمْسُ  (Jika matahari terbit)

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Bil wadh'il 'arobi)

Makna kalam harus bil wadh'i 'arobiy
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Yaitu lafadz-lafadz yang digunakan dalam kalam harus dari lafadz-lafadz yang diletakkan (dibuat) oleh orang Arab untuk menunjukkan suatu makna tertentu.

Contohnya adalah kata "hadhara" (حَضَرَ) adalah sebuah kata yang dibuat oleh orang Arab untuk menunjukkan sebuah makna tertentu.
Apa makna tertentu tersebut?
Makna  "hadhara" (حَضَرَ) adalah menunjukkan makna hadir yang terjadi pada waktu yang telah lalu.

Contoh lainnya adalah kata "Muhammad" (محمّد) yang diletakkan oleh orang Arab untuk menunjukkan nama orang.

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Al mufid)

Makna kalam harus mufid
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Maknanya adalah ketika pembicara menghentikan kalamnya, maka pendengar tidak lagi menunggu ucapan selanjutnya (karena kalam tersebut sudah memberikan faedah sempurna bagi pendengar).

Adapun jika Anda katakan:
"Jika Ustadz telah datang....." (إذا حضرَ الأستاذُ...)
Ucapan Anda di atas bukan kalam meskipun dia berupa lafadz yang terdiri dari tiga kata (murakkab).
Kenapa demikian? Karena orang yang Anda ajak bicara masih menunggu kelanjutan penjelasan dari Anda "Ada apa jika Ustadz telah datang?"

Beda hal nya jika Anda katakan :
"Jika Ustadz telah datang maka diamlah para murid"
(إذَا حضرَ الأستاذُ أَنصتَ التلاميذُ)
Ucapan Anda di atas adalah kalam karena membuahkan faedah yang sempurna bagi orang yang Anda ajak bicara.

Inilah makna kalam harus mufid.

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Al murakkabu)

Makna kalam harus murakkab
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Kalam harus terdiri dari dua kata atau lebih.
Seperti:
- محمدٌ مسافرٌ(Muhammad musafir)

- العِلْمُ نَافِعٌ (Ilmu itu bermanfaat)

- يَبْلُغُ المُجْتَهَدُ المَجْدَ
(Orang yang bersungguh-sungguh akan mencapai kemuliaan)

- لِكُلِّ مُجْتَهِدٍ نَصِيْبٌ
(Setiap orang yang bersungguh-sungguh akan memperoleh bagian)

- العلمُ خيرُ ما تسعَى إليه
(Ilmu itu sebaik-baik apa yang engkau upayakan)

Semua contoh di atas adalah kalam karena kalimat  di atas terdiri dari dua kalimat atau lebih.

Adapun satu kata saja tidak dinamakan kalam oleh kalangan ahli nahwu kecuali jika satu kata tersebut digabungkan dengan kata yang lain. Sama saja apakah penggabungan tersebut bersifat hakiki sebagaimana contoh-contoh di atas ataupun penggabungan yang bersifat taqdiri.

Penggabungan dengan kata lain yang bersifat taqdiri misalnya:
Jika ada seseorang berkata kepada Anda:
"Siapa saudara laki-lakimu?" ( مَنْ أَخُوْكَ؟)

Lalu Anda jawab:
"Muhammad" (محمدٌ).

Ucapan Anda "Muhammad" termasuk kalam meskipun dzhohirnya hanya terdiri dari satu kata.

Dan taqdir ucapan Anda adalah:
"Muhammad (saudaraku)" (محمدُ أخي).

Sehingga pada hakekatnya kalam yang Anda ucapkan terdiri dari tiga kata (محمد + أخ + ي)

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (Al Lafdzu)

Kalam harus berupa Lafadz:
〰〰〰〰〰〰

Maknanya adalah bahwa kalam harus berupa suara yang mengandung sebagian huruf-huruf hijaiyah yang dimulai dari alif sampai ya.
Contohnya adalah kata "أَحمَدُ" (Ahmad) , "يَكْتُبُ" (menulis) , "سَعِيْدٌ" (Sa'id).
Ketiga contoh di atas jika diucapkan masing-masingnya, maka akan  berupa suara yang mengandung empat huruf hijayiyah.

Adapun isyarat, misalnya:
Ada seseorang berkata kepada Anda:
"Apakah kamu membawakan untukku  kitab yang aku minta darimu?"
Lalu Anda mengangguk. Dan orang tersebut faham bahwa anggukan Anda adalah jawaban  "Ya," atas pertanyaannya.

Isyarat anggukan semisal di atas tidak dinamakan kalam oleh ahli nahwu dikarenakan tidak adanya suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah, meskipun oleh ahli bahasa isyarat tersebut termasuk kalam karena memberikan faedah  (orang yang diberi isyarat faham dengan isyarat tersebut).

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها

PELAJARAN KE-1 (PENULIS KITAB JURUMIYAH & DEFINISI KALAM)

بــــــــــــــسم اللّــــــــــــه الرّحمن الرّحيـــــــم

Penulis kitab al jurumiyah:
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Abu Abdillah Muhammad bin Dawud ash Shonhaji, dikenal dengan Ibnu Aajurum.
Beliau lahir pada tahun  672 H. Dan Wafat pada tahun 723 H. Rahimahullah.

Definisi Kalam:
〰〰〰〰〰〰

الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع

Kalam adalah lafadz yang murakkab, mufid bil wadh'i.

Syarah:
〰〰〰
Kalam mempunyai dua definisi. Yaitu definisi secara lughawi dan definisi secara istilahi. Secara lughawi yaitu definisi secara bahasa adapun secara istilahi yaitu definisi yang ditetapkan oleh ulama nahwu.

Definisi kalam secara lughawi:
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Kalam adalah ungkapan yang dapat memberikan suatu makna yang berfaedah, baik berupa lafadz, coretan, tulisan ataupun isyarat (kode, sandi atau simbol tertentu).

Definisi kalam secara istilahi:
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Kalam dalam ilmu nahwu harus terkumpul padanya empat perkara, yaitu:
1) Harus berupa lafadz
2) Harus murakkab
3) Harus mufid
4) Harus bil wadh'i

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية

عفا الله عنها